Rieke Diah Desak Evaluasi Kerja Sama Antara Telkomsat-Starlink

03-07-2025 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka saat Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI dengan Direktur Utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk Dian Siswarini di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (2/7/2025). Foto: Farhan/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka meminta PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk untuk segera melakukan evaluasi terkait kerjasama antara Telkomsat dengan Starlink. Usulan ini disampaikan demi menjaga kedaulatan negara yang terkait dengan pertahanan dan keamanan.

 

"Ini menjadi catatan penting untuk segera mengevaluasi keberadaan Starlink karena sudah terjadi indikasi kuat di beberapa negara yang memperlihatkan bagaimana negara kehilangan kontrol langsung atas infrastruktur komunikasi dan memperlemah kemampuan mengambil tindakan darurat dan koordinasi dalam situasi konflik bagi pemerintah maupun militer," ujar Rieke dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI dengan Direktur Utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk Dian Siswarini di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (2/7/2025).

 

Dirinya juga menyampaikan kekecewaannya terhadap kerjasama Telkomsat dengan Starlink yang dilakukan sejak tahun 2021 dengan memanfaatkan Hak Labuh Satelit yang diberikan oleh pemerintah. Menurutnya, modal Rp30 milliar yang diberikan tidak sepadan dengan pemberian infrastruktur negara.

 

Diketahui, Hak Labuh Satelit adalah izin yang diberikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) kepada penyelenggara telekomunikasi atau lembaga penyiaran untuk menggunakan satelit asing. Hak labuh ini penting untuk memastikan penggunaan spektrum frekuensi radio dan orbit satelit tidak menimbulkan gangguan (interferensi) pada jaringan telekomunikasi dan penyiaran di Indonesia.

 

“Kami mendesak agar dilakukan evaluasi kerja sama antara Telkomsat dengan Starlink karena provider domestik tidak semudah itu mendapatkan akses apalagi tanpa persyaratan yang telah ditetapkan,” harapnya.

 

Melalui Komisi VI DPR RI, Politisi Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini pun berharap evaluasi yang akan dilakukan dapat memastikan kesesuaian dengan kepentingan nasional, perlindungan data dan kedaulatan digital, optimalisasi manfaat bisnis, dan keberlanjutan kontribusi terhadap ekosiststem teknologi dan transformasi digital Indonesia. (drl,um/rdn)

BERITA TERKAIT
KAI Didorong Inovasi Layanan Pasca Rombak Komisaris dan Direksi
15-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan menyambut baik pergantian Komisaris dan Direksi PT Kereta Api Indonesia...
Puluhan Ribu Ton Gula Menumpuk di Gudang, Pemerintah Harus Turun Tangan
11-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan menyoroti kondisi sejumlah gudang pabrik gula di wilayah Situbondo dan...
Koperasi Merah Putih adalah Ekonomi yang Diamanahkan Oleh Founding Fathers Kita
06-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta– Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang...
Legislator Kritik PLN yang Utang 156 M Setiap Hari
05-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menyoroti soal lonjakan utang PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau...